Tarif Perpanjangan Pengurusan SIM Disoal Warga, Totalnya Mencapai Rp 205 Ribu
(Kantor
pelayanan psikotest di Bontang.)
BONTANG, Pasca
pengumuman pemerintah tentang New Normal, Kepolisian Resort Bontang kembali
membuka layanan pengurusan Surat izin Mengemudi (SIM) tertanggal 2- Juni 2020.
Namun sayangnya pengurusan proses administrasi juga membengkak terutama dalam
proses administrasi tes psikotest.
Salah satu warga yang
dimintai keterangannya Juan (42),warga Bontang Barat, mengaku merogoh kocek dalam sebesar Rp
100 ribu untuk mengurus Psikotest. Belum lagi dengan pengurusan surat
keterangan kesehatan Rp 30.000 dan membayar di Bank BRI untuk
perpanjangan Rp 75.000 jika di total mencapai 205.000 Ribu.
“Sebelumnya memang
untuk pengurusan SIM besar, memang harus melalui psikotes. Yang memberatkan
untuk pengurusan perpanjangan SIM juga harus melalui Psikotes dan
mewajibkan membayar Rp.100.000 ,” keluhnya Selasa/05/2020.
Ia menyayangkan dalam
situasi pandemic Covid 19 yang diketahui pemerintah turut prihatin dengan
kondisi ekonomi masyarakat yang menurun drastis. Namun di sisi lain mewajibkan
pembayaran administrasi psikotes yang cukup tinggi.
“Kalau memang jelas
biaya administrasi (psikotes) itu masuk ke kas daerah atau pusat saya tidak
mempermasalahkan artinya ini resmi. Pembayaran psikotes itu juga tidak
ada kwitansi atau semacamnya. Ini yang jadi pertanyaan juga,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat
lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafei, tak menampik hal tersebut. Menurutnya
kepengurusan SIM dan turunannya telah diatur di dalam Undang-Undang lalu Lintas
nomor 22 Tahun 2009 pada pasal 81 ayat 4 serta peraturan Kapolri nomor 9
tahun 2012.
“Kalau untuk
kepengurusan Kesehatan dan Prosedur pelayanan SIM memang itu kewenangan kami
(Kepolisian) akan tetapi untuk proses administrasi hingga nominal pembayaran
itu bukan kompetensi kami,” ujarnya.
Ia menyebut jika
pembayaran administrasi pisikotes tersebut silahkan diberikan masukan kepada
pihak yang berwenang tentang hal tersebut (pihak pengelola)
“Untuk nominal biaya
administrasi psikotes bisa diberi masukan kepada pihak pengelola sendiri. Yang
jelas itu bukan ranah kami,” ujarnya.(wan)